• Selasa, 26 September 2023

Siapa Bukhori Yusuf? Profil dan Pendidikan Anggota DPR RI Fraksi PKS yang Terlibat Kasus KDRT

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:51 WIB
Anggota DPR RI Bukhori Yusuf yang Terjerat Kasus Dugaan KDRT Terhadap Istri Keduanya. (Tangkapan Layar/@dpr.go.id)
Anggota DPR RI Bukhori Yusuf yang Terjerat Kasus Dugaan KDRT Terhadap Istri Keduanya. (Tangkapan Layar/@dpr.go.id)

SALURAN MEDIA - Anggota DPR RI Bukhori Yusuf mengundurkan diri setelah dirinya dilaporkanke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Pengunduran diri Bukhori Yusuf buntut dari dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Setelah melalui MKD, Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya yang berinisial MY (30) ke Bareskrim.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri membenarkan adanya laporan kasus KDRT Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Selamat dan Sukses! Perry Warjiyo Resmi Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia Lagi Hari Ini

Kasus KDRT tersebut diketahui sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung dan saat ini dialihkan ke Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," kata Ahmad Ramadhan.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari berkas laporan kasus dugaan KDRT tersebut.

"Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," jelas Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: News! Para Korban yang Alami Penipuan Berharap Uangnya dikembalikan dan Mendapat Tiket Coldplay Gratis

Bukhori Yusuf merupakan anggota DPR RI Komisi VIII yang menangani masalah agama dan sosial.

Pada Pemilu 2019, Bukhori Yusuf mendapatkan 52.790 suara dari dapil Jawa Tengah I.

Dari hasil tersebut Bukhori Yusuf terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PKS.

Bukhori Yusuf adalah seorang akademisi Islam yang pernah belajar di berbagai Universitas negara Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan.

Baca Juga: Loker Terbaru! Bogasari Lagi Buka Lowongan untuk Posisi Operator, Yuk Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Desi Apriyanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X