• Selasa, 26 September 2023

Miris! Ratusan Anak SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini, Simak Penyebabnya...

- Kamis, 1 Juni 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi Pernikahan dini anak SD dan SMP di Blitar (Pinterest/@pngtree)
Ilustrasi Pernikahan dini anak SD dan SMP di Blitar (Pinterest/@pngtree)

SALURAN MEDIA - Pernikahan dini mengacu pada pernikahan yang melibatkan salah satu atau kedua pasangan yang belum mencapai usia dewasa atau usia perkawinan yang dianggap secara hukum atau sosial.

Pada pernikahan, usia perkawinan yang dianggap dewasa bervariasi di seluruh negara dan budaya, tetapi dalam banyak negara, batas usia minimal untuk pernikahan ditetapkan untuk melindungi anak-anak dari konsekuensi negatif yang mungkin timbul akibat pernikahan dini.

Lebih lanjut, pernikahan dini sering kali melibatkan anak perempuan yang menikah pada usia yang relatif muda.

Baca Juga: Wadidaw! Cuaca sedang Terik, Ini Tips Terhindar Dari Heatstroke saat Ibadah Haji 

Dalam banyak kasus, anak-anak yang menikah terlalu dini menghadapi berbagai masalah serius seperti gangguan kesehatan fisik dan mental, pendidikan yang terbatas, kemiskinan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka juga lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kesulitan dalam menjalankan peran perkawinan dan orang tua pada usia yang masih sangat muda.

Tanpa memedulikan hal-hal di atas, dilansir dari akun Instagram @Folkative pada Selasa 30 Mei 2023 yang mengunggah postingan tentang ratusan anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar yang mengajukan pernikahan dini.

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Merapat! PT Hockinda Citralestari Buka Loker Buat Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya 

Pernikahan dini yang terjadi di Blitar menurut beberapa sumber dikarenakan mereka yang terkendala pendidikan, dan akhirnya meminta rekomendasi nikah kepada stakeholder agar punya legalitas ikatan perkawinannya.

Masih melansir dari berbagai media, berdasarkan data dari (DP3APPKB) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Blitar mencatat sudah sebanyak 108 anak yang meminta rekomendasi untukenikah sejak Januari sampai Mei 2023 ini.

Dengan rincian 40 anak dengan status pendidikan SD, 66 anak SMP dan dua anak SMA. Rentang usia mereka kisaran 12 sampai 16 tahun, dengan status pendidikan putus sekolah.

Meskipun secara numerik atau angka, jumlah perkawinan anak di Blitar makin memprihatinkan.

Miris!

Namun, ada menurut Kepala UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar, Iin Indira mengatakan kalau ada sedikit perubahan sebab kasus yang signifikan jumlahnya berkurang.

Pasalnya, permintaan rekomendasi nikah anak SD dan SMP tahun ini tidak hanya didominasi adanya seks bebas yang berujung kehamilan.

Halaman:

Editor: Hastra Aminoto Laia

Tags

Terkini

X